Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

3 Motor dan Clurit jadi Saksi Bisu Kekejaman Klitih di Jalan Kaliurang

29 Desember 2021
1 min read
0
3 Motor dan Clurit jadi Saksi Bisu Kekejaman Klitih di Jalan Kaliurang

Enam orang tersangka pelaku klitih saat digiring petugas di Mapolres Sleman, Rabu 29 Desember 2021. @ foto InilahJogja

TIGA unit sepeda motor dengan nomor polisi AB 2754 ER, AB 4913 SI dan AB 5321 VJ yang dikendarai pelaku ini menjadi saksi bisu kekejaman enam orang pelaku pengeroyokan disertai pembacokan terhadap DHP (16) di Jalan Kaliurang Km 9, Ngaglik, Senin dinihari lalu.

Selain mengamankan tiga sepeda motor itu, petugas juga menyita clurit, gergaji besi dan pakaian sebagai barang bukti.

“Atas kejadian di Jalan Kaliurang petugas mengamankan enam orang tersangka yakni MF (18) warga Kota Yogyakarta, RM (18) warga Mlati, WW (18) warga Sumberarum, Moyudan, AN (19) warga Sidoagung Godean, HAPD (19) warga Wirobrajan dan MRBK (17) warga Kota Yogyakarta,” kata Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono saat jumpa wartawan Rabu 29 Desember 2021.

BACA JUGA

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Tiga sepeda motor milik pelaku klitih yang beraksi di Jalan Kaliurang, Sleman yang diamankan petugas. @ foto InilahJogja
Tiga sepeda motor milik pelaku klitih yang beraksi di Jalan Kaliurang, Sleman yang diamankan petugas. @ foto InilahJogja

“Dari keenam tersangka itu, satu orang terkonfirmasi positif narkoba yakni MF (18). Kita sudah koordinasi dengan Sat Narkoba untuk kasus ini,” jelasnya.

Atas perbuatannya itu keenam tersangka dijerat pasal 2 Undang-undang Darurat dengan ancaman 12 tahun penjara, pasal 80 ayat 2 Jo 76 C Undang-undang 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara, pasal 170 dan 351 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (fat/jil)

Tags: klitih jakalKlitih jalan KaliurangPengeroyokan di Jakalpengeroyokan di jalan KaliurangPengeroyokan jalan Kaliurang
ShareTweetSend

Related Posts

Sempat Kabur, Akhirnya Pelaku Pengeroyokan di Titik Nol Yogya Ditangkap
Headline

Sempat Kabur, Akhirnya Pelaku Pengeroyokan di Titik Nol Yogya Ditangkap

10 Februari 2023
Empat Pengeroyok Tukang Parkir Dijalan Pasar Kembang Diringkus Polisi
Headline

Empat Pengeroyok Tukang Parkir Dijalan Pasar Kembang Diringkus Polisi

7 Desember 2022
Satu dari 6 Tersangka Pengeroyokan di Jalan Kaliurang Positif Narkoba
Headline

Satu dari 6 Tersangka Pengeroyokan di Jalan Kaliurang Positif Narkoba

29 Desember 2021

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

21 Mei 2025
Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

21 Mei 2025
Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

21 Mei 2025
Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja