Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Bantul

3 Jaringan Narkoba Diringkus Polisi

16 Maret 2025
3 min read
0
3 Jaringan Narkoba Diringkus Polisi

Satres narkoba Polres Bantul saat gelar jumpa pers. @ foto Int

TIGA orang diamankan polisi karena terlibat jaringan narkoba. Mereka berinisial TW (30) warga Gunungkidul, SU (38) warga Kota Yogyakarta dan IF (35) warga Jakarta Timur. Ketiganya diduga terlibat dalam peredaran pil jenis Trihexyphenindyl.

Kasatresnarkoba Polres Bantul, Iptu Tito Maharestu menyampaikan, awalnya ada laporan masyarakat pada Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 19.30 WIB mengenai dugaan peredaran obat terlarang tersebut. Saat itu, anggota Polres Bantul mengamankan TW yang membawa 90 butir pil warna putih berlambang Y di Panggungharjo, Sewon, Bantul.

“TW mengaku membeli pil tersebut dari SU,” katanya saat jumpa pers di Polres Bantul, Jumat 14 Meret 2025.

BACA JUGA

Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

Tarif Pendamping Pendaki Gunung Semeru jadi Sorotan

Darmizal Sebut ada 9 Alasan Jokowi Pantas jadi Ketum PSI

Kemudian, anggota Polres Bantul pun melakukan penangkapan terhadap SU di rumahnya pada Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 22.35 WIB. Dari penangkapan tersebut ditemukan satu buah stoples warna putih berisi 900 butir pil warna putih berlambang Y milik SU.

Saat itu, anggota Polres Bantul melakukan penggeledahan terhadap kos SU yang ada di Banyuraden, Gamping, Sleman dan ditemukan satu kardus coklat berisi 30 buah stoples warna putih dengan setiap stoples berisi 1.000 pil warna putih berlambang Y yang diduga milik seorang yang berinisial B.

“Saat ini B masih dalam pencarian oleh Satresnarkoba Polres Bantul,” ujarnya.

Kemudian, dari hasil pemeriksaan terhadap SU, diduga melibatkan IK yang berada di Jakarta Timur. Tito mengaku pihaknya pun menangkap IK pada Selasa (24/2/2025) sekitar pukul 21.00 di Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Dari penangkapan tersebut, anggota Polres Bantul mendapatkan barang bukti berupa 50 buah botol warna putih yang berisi pil warna putih berlogo LL, dua botol warna putih yang berisi pil warna putih berlogo Y, dan 40 tablet dalam kemasan warna biru dan silver bertuliskan Mersi Atarax Alprazolam tablet 1 mg.

Dari kejadian tersebut, Polres Bantul mengamankan barang bukti berupa pil jenis Trihexyphenindyl mencapai 32.900 butir berlambang Y, dan 50.000 butir pil warna putih berlambang LL.

Atas tindakan tersebut, tersangka diancam dengan Pasal 435 UU RI No.17/2023 tentang Kesehatan. Dalam pasal tersebut, tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.

Sementara Tito mengaku jaringan peredaran obat terlarang tersebut telah menyentuh berbagai wilayah di Pulau Jawa. Jaringan tersebut diduga dikendalikan oleh seorang dengan nama samaran Botak yang berada di luar pulau Jawa.

Dia mengaku hampir di setiap provinsi di Jawa memiliki pengepul dan pembeli obat tersebut dalam jumlah besar.

Tito mengaku harga obat terlarang tersebut yang dinilai terjangkau, dengan harga Rp35 ribu per 10 tablet membuat pembeli obat terlarang tersebut mulai dari pelajar hingga pekerja.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar berperan aktif dan ikut serta dalam penanggulangan narkotika dan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat,” ucapnya.

Sementara Tersangka B mengaku baru pertama kali akan menjual obat terlarang tersebut. Dia mengaku menjual obat terlarang tersebut sekitar satu bulan lalu. Dia mengaku mendapatkan obat terlarang tersebut dari Botak.

B mengaku membeli satu stoples pil tersebut dari Botak dengan harga Rp800.000 dan menjualnya Rp1 juta.

“Proses jual beli dilakukan dengan datang ke lokasi yang telah ditentukan, COD dengan ketemu di jalan,” pungkasnya. (for/kus)

Tags: Narkobanarkoba di bantulsatres narkoba polres bantul
ShareTweetSend

Related Posts

Polresta Yogya Ringkus 19 Tersangka Narkoba
Headline

Polresta Yogya Ringkus 19 Tersangka Narkoba

18 Maret 2025
Polresta Yogyakarta Ringkus 12 Tersangka Narkoba
Headline

Polresta Yogyakarta Ringkus 12 Tersangka Narkoba

24 Februari 2025
Polresta Yogya Gulung 6 Tersangka Narkoba
Headline

Polresta Yogya Gulung 6 Tersangka Narkoba

12 Desember 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

19 Mei 2025
Tarif Pendamping Pendaki Gunung Semeru jadi Sorotan

Tarif Pendamping Pendaki Gunung Semeru jadi Sorotan

19 Mei 2025
Jokowi Gak ada Masalah dengan PDIP, Darmizal ajak Petinggi PDIP Duduk Bareng

Darmizal Sebut ada 9 Alasan Jokowi Pantas jadi Ketum PSI

19 Mei 2025
10 Makam Warga Non Muslim di Yogya Dirusak Orang Tak Dikenal

10 Makam Warga Non Muslim di Yogya Dirusak Orang Tak Dikenal

18 Mei 2025
10 Tahun Mangkrak, Bupati Kotabaru Lanjutkan Pembangunan RSUD Stagen 

10 Tahun Mangkrak, Bupati Kotabaru Lanjutkan Pembangunan RSUD Stagen 

17 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja