Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

3 Begal Bersenjata Tajam Diringkus Polisi

29 Oktober 2021
2 min read
0
3 Begal Bersenjata Tajam Diringkus Polisi

POLSEK Pagedangan meringkus tiga pelaku begal sepeda motor yang beroperasi di Jembatan Kali Tempe, Kampung Bencongan, RT 06/RW 01, Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Pagedangan, AKP Fahad Hafidhulhaq mengatakan aksi perampasan sepeda motor ini terjadi pada Selasa (19/10/2021) pukul 23.30 WIB. Tiga pelaku begal yang diamankan masing-masing berinisial GN, MP, dan AH.

“Pelaku GN yang korban berpapasan mengancam dengan senjata tajam jenis mandau. Korban sempat kabur namun jatuh, kemudian para pelaku membawa motor korban,” ungkap AKP Fahad saat dikonfirmasi, Jumat

BACA JUGA

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Kendati begitu, lanjut Fahad, korban berhasil menyelamatkan diri. Selanjutnya, korban melaporkan kasus perampasan sepeda motor ini ke Polsek Pagedangan. Petugas yang turun ke lapangan memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di lokasi kejadian.

“Dari bukti petunjuk rekaman CCTV yang berada di lokasi, maka dapat dipastikan sesuai dengan para pelaku yang melakukan pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata tajam,” tuturnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pagedangan Iptu Hambali menyebut pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti saat mengamankan pelaku. Di antaranya satu unit sepeda motor matik yang digunakan saat beraksi serta 4 jenis senjata tajam.

“Ada sepeda motor, STNK, serta senjata tajam yang digunakan saat beraksi,” ujar Hambali.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 9 tahun. (pmj/zis)

Tags: begalbegal tengerangpencurianperampasanperampokan
ShareTweetSend

Related Posts

Garong Genset Diringkus di Penginapan
Bantul

Pria Paruh Baya Asal Bandung Bobol 2 Rumah di Bantul

8 April 2025
Awas..Selama Januari di Bantul Terjadi 21 Pencurian
Bantul

Awas..Selama Januari di Bantul Terjadi 21 Pencurian

4 Februari 2025
Polresta Yogya Buru Pencuri di Warungboto
Headline

Sekolah Madrasah Dibobol Maling, Uang Rp130 Juta Raib

4 Desember 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

20 Mei 2025
Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

20 Mei 2025
Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

20 Mei 2025
Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

19 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja