Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

3 Ahli akan Dihadirkan dalam Sidang Uji Materi Masa Jabatan Notaris di MK

8 Agustus 2024
2 min read
0
Pemohon Uji Materi Jabatan Notaris Bertambah 22 Orang

Saiful Anam saat diwawancara wartawan usai jalani sidang di Mahkamah Konstitusi atau MK. @ foto InilahJogja

MAHKAMAH Konstitusi atau MK kembali akan menggelar judicial review atau uji materi terhadap Undang-undang Nomor 2 tahun 2014 tentang Jabatan Notaris pada Senin 12 Agustus 2024 mendatang.

Ada satu agenda utama dalam sidang yang akan digelar awal pekan depan tersebut diantaranya ahli dari pemohon.

“Kami sudah menerima surat undangan resmi dari MK. Agenda sidang Senin pekan depan adalah mendengarkan keterangan dari DPR, ahli pemohon, dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT),” kata kuasa hukum pemohon Dr Saiful Anam, saat dihubungi wartawan, Kamis 8 Agustus 2024.

BACA JUGA

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Menurut Saiful Anam, ada tiga ahli dari pemohon yang akan dihadirkan dalam sidang di MK nantinya.

“Kami akan hadirkan tiga ahli yakni Dr. Habib Adjie, SH., M.Hum. (Pakar Kenotariatan/Dosen dan Ketua Program Magister Kenotariatan Universitas Narotama Surabaya). Prof. Dr. Aris Sudiyanto, dr.Sp. KJ, Subsp.,K.J. (K) (Dokter Spesialis Kejiwaan/Guru Besar FK UNS Solo) serta Dr. Maruarar Siahaan, SH., MH. (Mantan Hakim Konstitusi),” ungkapnya.

Saiful Anam berkeyakinan dengan hadirnya tiga ahli dari pemohon tersebut akan menambah keyakinan Hakim Konstitusi untuk mengabulkan gugatannya.

“Saya kira tiga ahli pemohon ini akan menjelaskan secara rinci bagaimana tentang keahliannya masing-masing. Hal itu dibutuhkan untuk menambah keyakninan Hakim Konstutusi dalam memutus perkara gugatan kami dengan nomor 14/PUU-XXII/2024,” ungkap Saiful Anam.

Diketahui, 24 orang notaris di Indonesia mengajukan uji materi ke Mahakamah Konstitusi (MK) terkait masa jabatan Notaris. Mereka menginginkan agar jabatan notaris yang sebelumnya hanya 67 tahun diperpanjang hingga 70 tahun atau dapat diperpanjang sepanjang kesehatannya memenuhi dan dapat dipertanggung jawabkan.

Saiful berharap DPR bisa hadir dan memberikan keterangan. Utamanya terkait bagaimana pembahasan tentang batasan usia notaris pada saat perdebatannnya di DPR.

“Kami juga berharap PP IPPAT bisa hadir dan dapat memberikan keterangan yang mendukung terhadap permohonan yang diajukan oleh pemohon,” jelasnya.

Saiful menjelaskan, keterangan PP IPPAT didepan Hakim Konstitusi nantinya tidak bisa dipisahkan dengan notaris.

“Terlebih menurut Majelis Hakim Konstitusi tidak dapat dipisahkan antara Notaris dengan PPAT. Selain itu DPR juga penting untuk hadir guna menjelaskan tentang pembahasan atau perdebatan pada saat pengesahan UUJN,” pungkasnya.

Tags: Ikatan Notaris Indonesiajabatan notarismasa jabatan notarismk gelar sidang masa jabatan notarisSaiful anamsidang jabatan notarisuji materi jabatan notaris
ShareTweetSend

Related Posts

MK Kabulkan Uji Materi Jabatan Notaris Hingga 70 Tahun
Headline

MK Kabulkan Uji Materi Jabatan Notaris Hingga 70 Tahun

3 Januari 2025
Terdakwa Pencurian Rp 9 Miliar Ahmad Ritonga Minta Dibebaskan
Headline

Terdakwa Pencurian Rp 9 Miliar Ahmad Ritonga Minta Dibebaskan

10 Desember 2024
Kuasa Hukum: Tidak ada Agenda Terselebung dalam Uji Materi Jabatan Notaris
Terkini

Pemohon Uji Materi Jabatan Notaris Serahkan Kesimpulan ke MK

17 Oktober 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

20 Mei 2025
Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

20 Mei 2025
Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

20 Mei 2025
Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

19 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja