POLRES Kulonprogo kembali menggelar apel pasukan dalam rangka Operasi Ketupat Progo 2021. Hal ini dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif selama Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H di masa pandemi Covid-19.
Apel gelar pasukan tersebut dilaksanakan di halaman utama Mapolres Kulonprogo yang dipimpin Bupati Kulonprogo Sutedjo, dan diikuti oleh peserta apel dari personel Polri, TNI, Dinas Perhubungan Kabupaten Kulonprogo, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kulonprogo, Dinas Kesehatan Kabupaten Kulonprogo, Senkom Mitra Polri serta Basarnas DIY.
Usai apel gelar pasukan, Kapolres Kulonprogo AKBP Tartono, didampingi Forkopimda menyampaikan bahwa dalam apel gelar pasukan ini diikuti sebanyak 295 personel yang terdiri dari 184 Polri, 111 instansi lain (20 personel TNI, 10 personel Dishub, 10 personel Satuan Polisi Pamong Praja, 1 personel Jasa Raharja, 4 personel Damkar, 4 personel PMI, 15 personel Pramuka, 10 personel Dinas Kesehatan, 10 personel Orari, 10 personel Senkom Mitra Polri, 15 personel Basarnas DIY, 2 personel PLN dan 10 personel Ormas).
“Adapun tujuan digelarnya Operasi Ketupat Progo 2021 ini dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif selama Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H di masa pandemi Covid-19 dan meminimalisir timbulnya klaster baru penyebaran Covid-19,” ujar Tartono.
Pada Operasi Ketupat Progo 2021 ini Polres Kulonprogo telah menyiapkan beberapa pos pengamanan dan penyekatan serta pos pantau di beberapa wilayah di Kabupaten Kulonprogo.
Adapun antara lain Pos Pengamanan Pasar Baru di Sentolo, Pos Pengamanan dan Penyekatan di Temon, Pos Pantau dan Penyekatan di Kalibawang, Pos Pantau Glagah serta Pos Pantau Kalibiru.
“Pemerintah memberikan himbauan larangan untuk mudik lebaran pada tahun ini mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19. Kami telah menempatkan personel baik di pos pengamanan dan penyekatan serta pos pantau dan penyekatan dan bagi warga masyarakat pengguna kendaraan yang nekat mudik dan memasuki wilayah Kabupaten Kulonprogo kami berikan sanksi putar balik ke daerah asalnya,” tambahnya.
Kapolres Kulonprogo menghimbau untuk tidak mudik menjadi pilihan terbaik. Keputusan ini diambil bukan tanpa alasan melainkan dengan berbagai pertimbangan karna pengalaman tahun lalu ketika libur diadakan, angka penularan Covid-19 terjadi peningkatan.
“Kami mengerti kita semua pasti rindu sanak saudara disaat ini, namun baiknya kita UTAMAKAN KESELAMATAN BERSAMA DENGAN TIDAK MUDIK KE KAMPUNG HALAMAN, mari isi Ramadhan dengan ikhtiar memutus mata rantai wabah Covid-19,” pungkas AKBP Tartono. (trik/sal)