WANITA berinisial RW (32) warga Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah ini hanya bisa pasrah saat digelandang polisi Jumat siang.
Perempuan berparas cantik ini diduga telah menggelapkan lima jenis mobil rental ke kasawan Temanggung dan Wonosobo, Jawa Tengah dengan harga Rp 30 hingga Rp 50 juta per unitnya.
Dugaan penggelapan mobil yang berhasil dibongkar Polsek Sleman ini, berawal pada bulan Maret lalu saat tersangka menyewa lima unit mobil milik ST (48) warga Sidoarum, Godean, Sleman.
(tim)
Source:
https://youtu.be/JySyQdHakg0
Discussion about this post