Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar, memberikan penghargaan kepada 29 anggota Ditresnarkoba yang berhasil mengungkap jaringan narkotika jenis ganja lintas provinsi.
Diketahui, 29 anggota Ditresnarkoba Polda DIY berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika lintas provinsi dengan barang bukti 82 kilogram ganja kering siap edar. Disamping itu, petugas juga menemukan ladang ganja seluas 2 hektar dengan tanaman ganja 20.000 batang.
Kapolda dalam menyampaikan arahannya memberikan ucapan selamat kepada anggota yang mendapat penghargaan.
“Penerimaan penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada anggota yang berprestasi dalam melaksanakan tugas. Apalagi prestasi ini bersifat nasional yaitu berhasil ungkap ladang ganja di Aceh,” ujar Kapolda Rabu 9 Februari 2022.
Dirinya berharap, penghargaan ini dapat memotivasi anggota yang lainnya dalam melaksanakan tugas.
Dalam kesempatan itu, Kapolda juga menyampaikan perkembangan situasi penyebaran Covid-19 di DIY.
“Pemerintah pusat hingga pemerintah daerah harus meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19. Tidak perlu panik, tetapi tetap waspada,” jelasnya.
Dirinya meminta masyarakat yang mengalami gejala ringan diminta untuk isolasi mandiri di rumah.
“Tetap laksanakan protokol kesehatan, percepatan vaksinasi baik tahap satu, dua bahkan vaksinasi lanjutan,” tutupnya. (gaf/lif)