25 Warga Terdampak Tol Jogja-Solo Terima Ganti Untung

SEBANYAK 25 warga Kabupaten Sleman yang terdampak pembangunan proyek jalan Tol Jogja-Solo menerima pembayaran ganti untung. Pembayaran ganti untung disaksikan langsung oleh Bupati Sleman, Sri Purnomo di Kantor Kalurahan Purwomartani, Kapanewon Kalasan, Jumat (8/1/2021).

Kepala Pelaksana Pengadaan Tanah Kanwil BPN DIY, Suhendro mengatakan bahwa pembayaran ganti untung kepada 25 warga sleman terdampak jalan Tol ini merupakan tahap pertama dan masuk dalam anggaran tahun 2020.

“Pada tahap pertama ini ada 25 warga yang medapat pembayaran ganti untung. Sebetulnya ada 50 bidang tanah yang diusulkan. Namun setelah dilakukan validasi ulang ole Lembaga Managemen Aset Negara (LMAN), 25 bidang diserahkan ganti untungnya. Untuk sisianya dalam proses pelengkapan data dan dalam waktu dekat akan disampaikan ke LMAN untuk segera dibayarkan (ganti rugi),” katanya.

Adapun dalam tahap awal proyek pembangunan Jalan Tol Jogja-Solo di DIY, wilayah terdampak berada di wilayah Kabupaten Sleman yaitu tepatnya Prambanan, Kalasan, Depok, Mlati, Ngaglik dan wilayah Gamping.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dsipertaru) DIY, Krido Suprayitno menuturkan terdapat 294 pemilik bidang tanah yang akan mendapatkan ganti untung secara bertahap.

Krido menyebut jumlah ganti untung yang disiapkan bagi warga terdampak tersebut yaitu total berjumlah Rp 26 Miliyar lebih.

“25 warga yang hari ini mendapat ganti untung merupakan bagian dari keseluruhan sebanyak 294 di Purwomartani yang mana akan kita selesaikan insya Allah sampai dengan bulan April,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sleman, Sri Purnomo yang menyaksikan secara langsung pembayaran ganti untung bagi masyarakat terdampak juga menghimbau untuk bijak dalam memanfaatkan uang hasil ganti untung.

“Kami berharap nantinya bisa dimanfaatkan untuk kembali (membeli) tanah untuk keberlanjutan,” ujar Sri Purnomo.

Lebih lanjut, Sri Purnomo juga menyampaikan bagi masyarakat terdampak yang belum menerima ganti untung untuk tidak perlu khawatir karena proses ganti untung memerlukan tahapan termasuk tahapan melengkapi berkas. (cnter/fis)

Exit mobile version