MEMASUKI masa PPKM Level 1 di DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta berencana menambah jumlah ruas jalan yang menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil genap menjadi 25 titik.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan saat ini pihaknya tengah meninjau kepadatan kendaraan terkait 12 ruas jalan yang rencananya akan diterapkan ganjil genap.
“Kami akan melakukan pembahasan intens untuk melihat tren volume lalu lintas pada 12 ruas jalan lainnya. Karena di 13 ruas jalan situasinya cukup lancar pada pemberlakuan ganjil genap,” ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Selasa, (9/11/2021).
Syafrin tidak merinci 12 ruas jalan yang akan diberlakukan ganjil-genap itu. Namun, ia mengatakan penambahan ruas jalan ganjil-genap menjadi 25 itu sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019.
Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga tengah mempertimbangkan kebijakan ganjil genap di 25 ruas jalan DKI Jakarta, seperti sebelum masa pandemi Covid-19.
Wacana ini disampaikan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, yang berencana akan mengembalikan titik ganjil genap seperti sebelum Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Hal ini seiring dengan potensi meningkatnya mobilitas masyarakat di Ibu Kota usai penurunan status PPKM di provinsi DKI Jakarta menjadi level 1 selama 2 sampai 15 November 2021.
“Jadi bukan menambah, kalau menambah terkesan buat (titik) baru ganjil genap. Kita sebelum Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) memang ada 25 titik ganjil genap. Ini kemudian rencananya akan dikembalikan,” ucap Argo.
Argo melanjutkan, rencana penambahan lokasi ganjil genap memerlukan kajian bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Menurutnya, ada beberapa kondisi yang menjadi pertimbangan perluasan ganjil genap di Ibu Kota, seperti peningkatan indeks kemacetan sampai 40 persen.
Berikut daftar 25 titik ganjil genap:
Jalan Medan Merdeka Barat
Jalan MH Thamrin
Jalan Jenderal Sudirman
Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
Jalan Gatot Subroto
Jalan MT Haryono
Jalan HR Rasuna Said
Jalan DI Panjaitan
Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
Jalan Pintu Besar Selatan
Jalan Gajah Mada 12. Jalan Hayam Wuruk 13. Jalan Majapahit 14. Jalan Sisingamaraja 15. Jalan Panglima Polim
Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang
Jalan Suryopranoto
Jalan Balikpapan
Jalan Kyai Caringin
Jalan Tomang Raya
Jalan Pramuka
Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salamba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro
Jalan Kramat Raya
Jalan Stasiun Senen
Jalan Gunung Sahari
(pmj/zil)