PIHAK kepolisian kembali mengupdate data Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban scamming internasional di Filipina.
Menurut hasil terbaru saat ini jumlahnya bertambah menjadi 242 orang.
“Updatenya, sekarang jumlah 242, kemarin 239,” terang Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah, di Jakarta, Jumat (12/5/2023).
Nurul melanjutkan, saat ini jumlah tersangka dari WNI masih dua orang. Polisi masih melakukan pendalaman terkait peran dari tersangka tersebut.
“Dua tersangka sampai dengan saat ini masih pendalaman, proses pemeriksaan,” tandasnya. (pmj/gus)