SEBANYAK 22 orang pelanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 terjaring dalam operasi yustisi yang digelar petugas gabungan Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman, Yogyakarta di perempatan Panasan Triharjo.
Panewu Sleman, Mustadi mengatakan, operasi yustisi kali ini melibatkan 19 orang petugas dengan rincian 6 orang dari Kapanewon, Koramil 2 orang, Desa Triharjo 2 orang, Linmas 2 orang dan anggota Polri sebanyak 7 orang.
“Operasi yustisi di perempatan Panasan yang melibatkan berbagai unsur petugas menjaring 22 orang pelanggar. Mereka kita kenakan berbagai macam sanksi mulai teguran hingga menyanyikan lagu kebangsaan,” ujar Mustadi Senin 12 Oktober 2020. (bit/zal)
Discussion about this post