PETUGAS gabungan dari unsur TNI-Polri, Satpol PP serta relawan Kecamatan Sleman menggelar operasi yustisi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di pertigaan ringin atau tepat didepan kantor Desa Pandowoharjo. Kali ini, operasi yustisi dipimpin langsung oleh Kapolsek Sleman AKP Irwiantoro dan Camat Sleman Mustadi.
Kasubag Humas Polres Sleman Iptu Edy Widaryanta mengatakan, operasi yustisi digelar mulai pukul 08:10 WIB dengan melibatkan 25 personil gabungan.
“Dari unsur Polri 11 orang, TNI 3 orang, Pol PP 4 orang, TRC 1 dan Linmas 6 orang,” ujar Edy kepada Inilah Jogja Kamis 1 Oktober 2020.
Dilanjutkan Edy, dalam operasi yustisi Prokes kali ini sebanyak 22 orang terkena razia.
“Bagi mereka yang terjaring razia kita kenakan sanksi teguran tertulis 20 orang. Sedangkan 2 orang kita beri sanksi mengucapkan Pancasila,” pungkas Edy.
Terpisah, Pjs Kepada Desa Pandowoharjo Sri Lestari menghimbau masyarakat agar selalu menggunakan masker jika bepergian keluar rumah.
“Tetap mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah dengan cara mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. Karena hal itu bisa mengurangi penularan Covid-19,” ujar Lestari. (sal/fat)
Discussion about this post