KEPALA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh Dr. Saminan, M.Pd mengikuti Rapat Koordinasi Penetapan Kelulusan Program Sekolah Penggerak tahun 2021 di LPMP Provinsi Aceh, Selasa (27/04/21).
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kepala LPMP Prov Aceh Dr.Muslihuddin, M.Pd dan didampingi oleh Plt. Kepala BP PAUD-Dikmas Prov Aceh As’ari, S.Pd., M.Pd dan juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bireuen, Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Barat Daya sebagai daerah yang ditunjuk untuk melaksanakan program sekolah penggerak tahun 2021.
Plt. Kepala LPMP Provinsi Aceh memberikan apresiasi yang luar biasa atas capaian yang didapat oleh Disdikbud Kota Banda Aceh sebagai piloting Program Sekolah Penggerak, kerja keras dan pendampingan dari sosialisasi sampai dengan penetapan perangkingan sukses terlaksana dengan baik berkat kerja keras panitia dan pendamping Disdikbud Kota Banda Aceh, tetapi sangat menyayangkan bahwa pada tahap I ini tidak ada TK Negeri yang lolos seleksi semuanya didominasi oleh TK Swasta.
Dalam paparan pandangan umum capaian PSP, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh Dr. Saminan, M.Pd menyampaikan Kota Banda Aceh meloloskan 21 satuan pendidikan meliputi, jenjang TK 5 sekolah, SD 5 sekolah, SMP 6 sekolah, SMA 4 sekolah dan SLB 1 sekolah, ini adalah bahagian dari 2.500 PSP se Indonesia.
Lebih lanjut, Saminan menjelaskan PSP ini adalah upaya untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian melalui terciptanya pelajar pancasila.
Adapun beberapa manfaat yang akan didapat dari PSP ini untuk Pemerintah Daerah yaitu meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di sekolah, membuat pembelajaran lebih menarik dan menyenangkan, peluang mendapatkan penghargaan sebagai daerah penggerak pendidikan, efek penggandaan dari sekolah penggerak ke sekolah lainnya, meningkatkan percepatan mutu pendidikan di daerah dan menjadi rujukan praktek baik dalam pengembangan sekolah penggerak.
Sementara itu, manfaat PSP untuk sekolah adalah meningkatkan hasil mutu pendidikan dalam kurun waktu 3 tahun ajaran, percepatan digitalisasi sekolah, percepatan pencapaian profil pelajar pancasila, meningkatnya kompetensi kepala sekolah dan guru, kesempatan untuk menjadi katalis perubahan bagi sekolah lain, mendapatkan pendampingan intensif untuk transformasi sekolah dan memperoleh tambahan anggaran untuk pembelian bahan ajar bagi pembelajaran dengan paradigma baru.
Sehubungan belum adanya TK Negeri yang lolos tahun 2021, Saminan akan menyosialisasikan dengan lebih baik lagi dan tahun mendatang seluruh TK Negeri di Banda Aceh dapat lolos dalam mengikuti PSP dan mengharapkan agar Kementerian pendidikan dan kebudayaan dapat menambah kuota lebih banyak lagi. (kar)
Discussion about this post