Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

21 Pelanggar Prokes Disuruh Nyapu

13 Oktober 2021
1 min read
0
21 Pelanggar Prokes Disuruh Nyapu

GIAT tertib masker (tibmask) yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara di Pasar Warakas, menindak 21 pelanggar.

Kami sanksi menyapu jalan agar jera
Kepala Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati mengatakan, para pelanggar yang tidak menggunakan masker tersebut dikenai sanksi sosial menyapu fasilitas umum di area pasar dengan menggunakan rompi khusus.

“Sebanyak 21 orang yang tidak menggunakan masker kami sanksi menyapu jalan agar jera,” ucap Evita Rabu 13 Oktober 2021.

BACA JUGA

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

37 Pelanggar Operasi Tibmask di Jelambar Baru Ditindak
Sebelum diberikan sanksi, lanjut Evita, para pelanggar protokol kesehatan ini diminta menandatangani berita acara sekaligus diingatkan agar mematuhi protokol kesehatan.

“Giat ini melibatkan 10 personel Satpol PP Kelurahan Warakas dan kelurahan Kebon Bawang. Mereka juga menyosialisasikan pengunjung dan pedagang pasar agar selalu menjalankan 5M,” pungkasnya. (bjk/us)

Tags: pelanggar ProkesRazia Maskerrazia ppkm
ShareTweetSend

Related Posts

Pemerintah Longgarkan Pemakaian Masker
Headline

Pemerintah Longgarkan Pemakaian Masker

17 Mei 2022
Petugas Bagikan Ratusan Masker di Pasar Bantul
Bantul

Petugas Bagikan Ratusan Masker di Pasar Bantul

27 Maret 2022
Satpol PP Minta Pemilik Usaha Patuhi Prokes
Headline

Satpol PP Minta Pemilik Usaha Patuhi Prokes

17 Februari 2022

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

21 Mei 2025
Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

21 Mei 2025
Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

21 Mei 2025
Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja