DUA pelaku penggelapan satu unit ponsel yang terjadi di sekitar parkiran Museum Pleret, Pleret, Bantul, pada Selasa (25/6/2024) sore, diamankan petugas Polsek setempat.
Keduanya masing-masing RN (28), warga Pleret dan AF (26) warga Imogiri, Bantul. Keduanya ditangkap pada Rabu (26/6/2024) kemarin.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan, awalnya ponsel merk Infinix Note Pro milik R (47), warga Panjatan, Kulonprogo dipegang oleh anaknya dan dimainkan. Tiba-tiba datang seorang laki-laki tidak dikenal turun dari sepeda motor dan meminjam ponsel yang sedang dibawa anak korban.
“Karena merasa takut, anak korban meminjamkan ponsel ke pelaku. Setelah itu, pelaku pergi dengan membawa ponsel tersebut tersebut dan mengendarai sepeda motor menuju kearah barat,” kata Jeffry, Junat 28/6/2024.
Kata Jeffry, R, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pleret. Petugas yang mendapatkan laporan langsung bergerak dan melakukan penyelidikan.
“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas dari Reskrim Polsek Pleret berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku dan barang bukti berupa ponsel korban. Keduanya saat ini dibawa ke Polsek Pleret guna dimintai keterangan,” kata Jeffry. (trib/gaf)
Discussion about this post