2 Pencuri Sepeda di Matrijeron Dibekuk Polisi

Dua pelaku pencurian sepeda onthel yang ditangkap Polsek Mantrijeron, Yogyakarta. @ foto InilahJogja

DUA orang pelaku pencurian ini ditangkap usia melancarkan aksinya di
Perumahan Alam Surya Pratama Blok C4 RT 33/RW 09 Kalurahan Suryodiningratan, Kecamatan Mantrijeron, Yogyakarta pada 4 Januari lalu.

Dua tersangka itu adalah EAJ (28) warga Mlati Sleman dan FFP (26) warga Cangkringan, Sleman.

Kejadian bermula saat kedua pelaku ini datang ke rumah TH di perumahan itu sekira 02:10 WIB. Dia datang ke rumah itu dengan maksud menggondol sepeda ontel Poligon milik korban.

“Pada hari Senin 4 Januari 2022 sekira pukul 07.00 WIB, korban memarkirkan sepeda ontel merk Poligon Monarch warna putih list biru di teras rumahnya usai dipakai. Selanjutnya, pada pukul 02:10 WIB korban mendengar ada suara yang tersangkut di pagar besi rumah miliknya itu,” kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja, Jumat 7 Januari 2022.

Setelah itu, korban mendengar teriakkan warga sekitar jika ada maling.

“Selang beberapa menit anggota polisi dari Polsek Mantrijeron Yogyakarta datang ke lokasi dan dibantu warga berhasil menangkap pelaku tersebut,” ujarnya.

Beruntung, para pelaku terhindar dari amukan warga yang sudah geram adanya aksi pencurian.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Mantrijeron guna pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku bisa dikenakan pasal 362 ayat 3 e, 4e KUHP,” pungkas Timbul. (gah/zil)

Exit mobile version