DUA pelaku pembacokan menggunakan celurit terhadap remaja di SPBU Kretek, Bantul, karena diawali saling tantang dengan korban di jalan.
“Saat itu berpapasan sama korban dan saling tantang di jalan,” kata pelaku EAN (19) saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Bantul, Senin 21 April 2025
Warga Trimulyo, Jetis, ini mengaku celurit yang dibawanya bukan miliknya. EAN mengaku meminjam celurit itu dari salah satu rekannya.
“Celurit itu pinjam teman saja, alasannya buat pajangan,” ujarnya.
Terkait alasannya membawa celurit, ia mengaku untuk menjaga diri jika ada yang menantangnya di jalan.
“Tujuannya bawa itu kalau tidak ditantang tidak memulai duluan. Jadi kalau ada yang nantang, baru, dan pas hari itu saja saya bawanya (hari saat kejadian),” ucapnya.
Ia pun mengaku tidak saling kenal dengan korban. Namun, ia masih ingat berapa kali membacok korbannya.
“Saat itu (di SPBU Kretek) langsung (bacok). Seingat saya dua (sabetan), kalau bagian mana kurang tahu, tapi yang satu bagian punggung,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, setelah sempat buron selama lebih dari sebulan, polisi akhirnya berhasil membekuk dua pelaku pembacokan di SPBU Kretek, Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan, dua pelaku masing-masing berinisial EAN (19) dan ARN (17) yang juga seorang pelajar di salah satu SMK swasta di Bantul.
Keduanya diduga kuat sebagai pelaku utama dalam insiden pembacokan yang menimpa korban NAF 16 tahun seorang pelajar asal Bambanglipuro.
“Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 8 Maret 2025, sekitar pukul 02.30 WIB di area SPBU Kretek, Parangtritis,” katanya.
Menurut Jeffry, kejadian bermula ketika korban bersama dua rekannya tengah berkeliling mengendarai sepeda motor. Ketiganya melintasi kawasan Parangtritis, tapi secara tiba-tiba mereka dipepet dan diberhentikan oleh sekelompok remaja yang mengendarai dua sepeda motor.
Merasa terancam, korban dan temannya mencoba kabur. Namun pengejaran berlanjut hingga mereka berbelok ke area SPBU Kretek, berharap bisa berlindung. Sayangnya, para pelaku justru masuk ke dalam area SPBU dan menyerang secara brutal.
“Salah satu pelaku langsung mendekati korban dan tanpa banyak kata mengayunkan celurit ke arah korban. Rekan korban sempat melarikan diri,” ungkap Jeffry.
Korban yang mengalami luka serius kemudian dibawa ke Klinik Darma Husada Parangtritis, dan peristiwa itu segera dilaporkan ke Polsek Kretek.
Berdasarkan hasil penyelidikan, saksi-saksi, dan keterangan korban, Unit Reskrim Polsek Kretek berhasil mengidentifikasi pelaku dan membekuk keduanya di wilayah Jetis, Bantul.
Menurut Jeffry, pelaku EAN langsung ditahan di Polsek Kretek, sementara ARN yang masih di bawah umur tidak ditahan tetapi tetap menjalani proses hukum sesuai prosedur peradilan anak. (far/gul)