PENYIDIK Bareskrim Polri memanggil kembali dua anak kandung pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hari ini Jumat (28/7/2023).
“Rencana hadir hari ini,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dihubungi wartawan, Jumat (28/7/2023).
Dua anak kandung Panji Gumilang yakni berinisial IP dan AP yang merupakan ketua serta sekretaris dari Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang menaungi Pondok Pesantren Al Zaytun.
Kendati demikian untuk kepastiannya, lanjut Whisnu, akan disampaikan ke depan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam perkembangannya.
Adapun keduanya dijadwalkan untuk diperiksa terkait kasus dugaan TPPU pada hari Selasa (25/7/2023) lalu namun tidak dapat memenuhi undangan penyidik dan dijadwalkan kembali untuk hadir kembali hari ini. (pmj/guf)