PETUGAS gabungan dari unsur TNI-Polri, Satpol PP serta relawan Kecamatan Sleman gencar melakukan operasi yustisi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Kali ini sasaranya berada di perempatan Dusun Ngemplak, Desa Caturharjo, Sleman, Yogyakarta. Hasilnya, sebanyak 18 pelanggar protokol kesehatan terjaring razia.
Kapolsek Sleman AKP Irwiantoro yang memimpin langsung jalannya operasi yutisi tersebut Sabtu 3 Oktober 2020, mengatakan, jumlah petugas yang terlibat dalam kegiatan tersebut sebanyak 23 orang.
Mereka terdiri dari unsur Polri 11 orang, TNI 2 orang, Muspika & Pol PP 4 orang, TRC 1 orang dan Linmas 5 orang.
Kapolsek menambahkan, dalam operasi yustiisi kali ini sebanyak 18 orang pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi.
“Operasi yustisi dimulai pukul 08: 15 WIB. Sebanyak 18 orang terjaring razia yustisi. Sanksi teguran tertulis diberikan kepada 15 orang dan 3 pelanggar lainnya diberikan sanksi mengucapkan Pancasila,” ucap Kapolsek. (tan/bil)
Discussion about this post