18 Orang Bunuh Diri Selama 2024, Ini Kata Kapolres Bantul

Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta. @ foto InilahJogja

MARAKANYA aksi bunuh diri di Bantul akhir-akhir ini menjadi perhatian utama pihak kepolisian. Polres Bantul terus berupaya meningkatkan pendekatan ke masyarakat berupa pemberian imbauan agar bisa menekan angka kasus bunuh diri.

Dari data kepolisian, tercatat sudah ada 18 orang nekat mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri selama tahun 2024. Bahkan sudah ada dua warga yang meninggal dunia karena bunuh diri dalam tiga hari terakhir.

Terbaru, peristiwa bunuh diri terjadi di Triwidadi, Pajangan, Bantul pada Kamis (5/9/2024) pagi. Seorang wanita lanjut usia, K (75) warga setempat. Ia ditemukan tergantung tali tampar di kamarnya.

Dua hari sebelumnya juga terjadi kasus serupa di Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, pada Selasa (3/9/2024) sore. Seorang laki-laki berinisial F (30) ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di rumah orang tuanya sekitar pukul 16.32 WIB.

Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bantul agar saling mengingatkan satu sama lain bila sedang mengalami masalah agar tidak memilih jalan bunuh diri.

“Kami sebagai aparat kepolisian tidak henti-hentinya memberikan imbauan kepada masyarakat untuk saling mengingatkan. Mungkin banyak sanak saudara atau keluarga yang sedang frustrasi, kadang-kadang masalah ekonomi. Maka dari itu marilah kita sama-sama untuk saling mengingatkan dan membantu mereka yang sedang mengalami depresi,” katanya dalam keterangan persnya, Kamis (5/9/2024).

Michael mengatakan kasus bunuh diri di Bantul kebanyakan lantaran depresi berlebihan akibat masalah ekonomi serta kebanyakan masyarakat menganggap remeh tentang masalah depresi.

“Untuk hal seperti itu tidak hanya di Bantul tapi pasti di semua daerah ada yang seperti itu, namun karena momennya pas akhir-akhir ini banyak kejadian bunuh diri. Oleh karena itu kita akan meningkatkan imbauan-imbauan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan video atau konten yang berisi tentang kasus bunuh diri.

“Bunuh diri bukan hal yang seharusnya disebarluaskan. Tidak ada alasan untuk menyebarluaskan penderitaan orang lain,” kata dia.

Sekali tersebar, konten tersebut akan sulit untuk dihapus. Dan hal ini hanya akan memicu dampak negatif pada masyarakat, khususnya bagi keluarga dan teman-teman korban.

Polres Bantul juga meminta kerjasama dari seluruh komponen masyarakat, termasuk pengguna media sosial, untuk lebih sensitif dan bijaksana dalam menggunakan dan memviralkan konten.

Menurut Michael, ketertiban dan etika dalam bermedia sosial perlu ditekankan, dengan tidak menyebarkan foto dan video yang mengandung adegan bunuh diri ataupun kekerasan lainnya.

“Mari membangun lingkungan kepedulian di dalam keluarga dan selalu memberi dukungan kepada setiap anggota keluarga, sehingga kejadian bunuh diri bisa terhindarkan,” tandas dia. (ufi/fat)

Exit mobile version