176.984 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi Saat HUT RI

Ilustrasi napi dalam penjara. @ foto Int

SEBANYAK 176.984 narapidana dan anak binaan menerima remisi umum (RU) dan Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU) Tahun 2024 dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-79.

Penerima RU pada 2024 terdiri dari 172.678 narapidana yang mendapatkan RU I yakni pengurangan sebagian masa pidana dan 3.050 narapidana yang mendapatkan RU II yang langsung bebas.

Sementara selebihnya sebanyak 1.256 anak binaan diusulkan menerima PMPU, dengan rincian 1.215 anak mendapatkan PMPU I mendapat pengurangan sebagian masa pidana dan 41 anak menerima PMPU II langsung bebas.

Para penerima remisi merupakan warga binaan yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik. Pemberian remisi dilakukan di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Sabtu (17/8/2024).

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly meminta kepada warga binaan yang menerima remisi untuk menjadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, dan giat mengikuti program pembinaan.

Lebih lanjut Yasonna mengatakan, program pembinaan ini merupakan sarana untuk mendekatkan warga binaan kepada kehidupan masyarakat.

“Program pembinaan yang saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat,” ujar Yasonna dalam keterangannya.

“Diharapkan aturan hukum dan norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri saudara dan menjadi bekal saat Saudara kembali ke masyarakat di kemudian hari,” sambungnya.

Yasonna berharap narapidana yang telah bebas dapat berkontribusi secara aktif dalam pembangunan dan menjalani hidup sebagai warga negara yang baik, anggota bangsa, dan masyarakat yang berguna di lingkungan tempat tinggalnya.

“Selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah pribadi yang baik, hidup dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, dan taat hukum,” tuturnya. (pmj/guf)

Exit mobile version