PRESIDEN Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah atau janji keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) periode 2020-2025. Pengucapan sumpah tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 19 Agustus 2020.
Sebanyak 17 nama anggota KKI ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 55/M Tahun 2020 tanggal 11 Agustus 2020 mengenai Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia yang dibacakan oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama.
Nama-nama tersebut ialah:
1. dr. Putu Moda Arsana, Sp.PD-KEMD., FINASIM.;
2. Dr. dr. Dollar, S.H., M.H.;
3. drg. Nurdjamil Sayuti, MARS.;
4. drg. Nadhyanto, Sp.Pros.;
5. dr. Pattiselanno Roberth Johan, MARS.;
6. drg. Achmad Syukrul A., M.M.;
7. Prof. Dr. dr. Bachtiar Murtala, Sp.Rad (K).;
8. drg. Andriani, Sp.Ort., F.I.C.D.;
9. Sdr. Vonny Nouva Tubagus, MD.;
10. dr. Ni Nyoman Mahartini, Sp.PK (K).;
11. Drs. Mohammad Agus Samsudin, M.M.;
12. Drs. Hisyam Said, M.Sc.;
13. Prof. Intan Ahmad Musmeinan, Ph.D.;
14. Prof. Dr. Taruna Ikrar, M. Biomed, Ph.D.;
15. drg. Sri Rahayu Mustikowati, M.Kes., CfrA.;
16. Prof. Dr. drg. Melanie Hendriaty Sadono, M.Biomed., PBO.; dan
17. dr. Hj. Mariatul Fadilah, MARS., Ph.D.
Prosesi pengucapan sumpah tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan dan hanya dihadiri oleh tamu undangan terbatas.
Acara tersebut diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin kepada para anggota KKI tersebut. (kin/*)