17.891 Kendaraan Ditilang di DIY

Polisi melakukan razia kendaraan dalam rangka Operasi Zebra Progo 2022. @ foto InilahJogja

HINGGA hari ke-8 Operasi Zebra Progo-2022 Polda DIY telah menilang sebanyak 17.891 kendaraan. Data itu dirinci lagi dengan kendaraan yang ditilang sebanyak 7.836 dan teguran sebanyak 10.055.

“Jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas sesuai target operasi tahun 2022 ada 1 kejadian dengan 2 korban luka ringan. Adapun kejadian kecelakaan non target operasi hingga hari ke-8 sebanyak 112 kejadian, dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 2 korban, korban luka berat sebanyak 3 korban dan korban luka ringan sebanyak 141 korban,” kat Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, Selasa 11 Oktober 2022.

Kata dia, data pelanggaran lalu lintas hingga hari ke-8 sebanyak 17.891 dengan rincian tilang sebanyak 7836 dan teguran sebanyak 10.055.

“Tren kenaikan data tersebut dikarenakan pada operasi tahun 2021 kami mengedepankan penanganan penyebaran Covid-19. Sedangkan pada tahun ini kami melakukan penegakan hukum dan edukasi kepada pengendara serta penilangan dilakukan dengan menggunakan sistem E-TLE yang merekam semua pelanggaran disetiap sudut di Yogyakarta,” ujarnya.

Disamping itu, lanjutnya, petugas dilapangan juga melaksanakan kegiatan preventif dengan peneguran dan penilangan secara langsung bagi pengguna jalan yang kasat mata melanggar peraturan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk sadar pentingnya taat peraturan lalu lintas. Karena dengan tertib berlalu lintas akan menjamin keamanan serta keselamatan pengendara dijalan,” pungkasnya. (daf/zil)

Exit mobile version