KEPOLISIAN menerangkan, 14 pelaku tawuran yang menewaskan seorang remaja di Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, berhasil ditangkap.
Para pelaku diciduk beberapa jam setelah peristiwa tawuran maut itu terjadi.
Adapun tawuran maut yang menewaskan seorang remaja berinisial DA (17) tersebut terjadi pada Minggu (22/1) dini hari.
Di samping korban tewas, seorang remaja lainnya mengalami luka bacokan dan dirawat di rumah sakit.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Said Hasan menjelaskan usai peristiwa tawuran antarkelompok remaja pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Seorang terduga pelaku berinisial A kemudian teridentifikasi berada di rumahnya.
Selanjutnya personel Polsek Cikarang Barat menangkap terduga pelaku tersebut berikut satu bilah celurit dan satu unit handphone yang diduga digunakan untuk membuat kesepakatan tawuran bersama kelompok korban.
“Usai dilakukan penggeledahan didapati satu buah celurit yang digunakan pelaku untuk membacok korban,” ucap Said, Senin (23/1/2023).
Berdasarkan hasil penangkapan satu orang pelaku tersebut, polisi melakukan pengembangan.
Hasilnya, 13 orang pelaku lainnya berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda berikut sejumlah barang bukti.
“Sementara 14 orang yang berhasil diamankan di lokasi yang berbeda. Kami masih mendalami peran masing-masing orang yang kami amankan,” tuturnya. (pmj/fad)