SEBANYAK 13 orang terjaring operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 yang digelar aparat gabungan TNI, Polri, Satpol PP serta relawan didepan balai Desa Caturharjo, Kecamatan Sleman, Yogyakarta Senin pagi 28 September 2020.
Mereka yang terjaring razia lantaran tidak mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan makser langsung didata serta diberikan sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya.
“Hasil giat operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 didepan balai Desa Caturharjo sebanyak 13 orang terkena razia karena mereka tidak menggunakan masker. Mereka yang terkena razia kita data dan berikan sanksi berupa menyanyikan lagu kebangsaan,” kata Camat Sleman Mustadi kepada Inilah Jogja.
Ia menambahkan, setiap hari pihaknya terus melakukan operasi yustisi guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Sleman. Saat disingung lebih jauh daerah mana lagi yang akan dijadikan sasaran operasi yustisi Mustadi eggan menjabarkan lebih detail.
“Kita tetap menghimbau agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan dalam setiap kegiatan,” pungkas Mustadi. (tan/zal)
Discussion about this post