11 Personil Polri Ditempatkan Ditempat Khusus

SEBANYAK 11 personel Polri saat ini ditempatkan di tempat khusus terkait dugaan pelanggaran kode etik karena tidak profesional saat penanganan kasus pembunuhan Bigadir J. Jumlah tersebut bertambah dari yang sebelumnya terdapat 4 orang yang ditempatkan di tempat khusus.

“Kita (sebelumnya) telah melakukan penempatan khusus pada 4 personel beberapa waktu yang lalu dan saat ini bertambah menjadi 11 personel,” ujar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers, Selasa malam (9/8/2022).

11 personel yang ditempatkan di tempat khusus diantaranya merupakan personel berpangkat bintang satu dan dua. Kapolri menyebutkan bahwa kemungkinan masih bisa bertambah personel yang ditempatkan di tempat khusus.

“Terdiri satu (personel) bintang 2, dua (personel) bintang 1, dua Kombes, 3 AKBP, 2 Kompol dan 1 AKP. Dan ini kemungkinan masih bisa bertambah,” jelasnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga memeriksa 31 personel yang terlibat dalam pengusutan kasus Brigadir J dari yang sebelumnya berjumlah 25 personel.

“Kemarin ada 25 personel yang kita periksa, dan saat ini bertambah menjadi 31 personel,” ucapnya. (pmj/sal)

Exit mobile version