BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan secara umum pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 berjalan lancar. Dari rencana 270 daerah penyelenggara, hanya satu pelaksanaan yang ditunda, yakni Kabupaten Boven Digoel, Papua.
Dari keseluruhan, ada sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang harus menggelar pemungutan dan penghitungan suara ulang. Berdasarkan data terbaru, ada 48 TPS yang harus melakukan penghitungan suara ulang.
“(Tersebar di) Jawa Timur 42, Bengkulu 5, dan Jambi 1 (TPS),” jelas Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, Jumat (11/12/2020).
Sementara itu, lanjut Fritz, jumlah TPS yang harus melakukan pemungutan suara ulang jauh lebih banyak, yakni 58. TPS itu tersebar di sejumlah daerah, yakni Sulawesi Tengah 16, Sumatera Barat 12, serta Jawa Timur dan Riau masing-masing 4.
Kemudian di Sumatera Utara 3 TPS, Banten 3 TPS, Jambi 2 TPS, Jawa Barat 2 TPS, Kepulauan Riau 2 TPS, Kalimantan Barat 2 TPS, dan Kalimantan Utara 2 TPS. Lalu, Kalimantan Tengah, Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Papua, masing-masing 1 TPS. (kus/pmj)
Discussion about this post