Habis Mediasi, Eka Malah Tenggak Racun

EKA Prasetya (25) warga Padukuhan Kelor 003/004, Kalurahan Kelor, Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul, nekat melakukan aksi bunuh diri dengan cara menenggak cairan racun, Jumat, (4/9/2020) pukul 13.45 WIB.

Peristiwa bunuh diri terjadi setelah korban bersama keluarga usai menjalani mediasi atas persoalan pengrusakan rumah yang dilakukan oleh korban.

Kapolsek Karangmojo, Kompol Sunaryo saat dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa tersebut memang benar terjadi di wilayahnya.

Sebelum peristiwa terjadi, korban bersama keluarga baru saja selesai melakukan mediasi yang disaksikan oleh Bhabinkamtibmas Kalurahan Kelor, Bripka Yudi Prasetyo.

“Ada persoalan keluarga. Korban juga memiliki sifat temperamen sehingga sempat merusak rumah milik keluarga sendiri, atas kejadian tersebut istri korban akan memperkarakan peristiwa itu. Namun karena masih ranah keluarga kami berikan kesempatan mediasi secara kekeluargaan dengan disaksikan oleh Bhabinkamtibmas,” jelas Sunaryo, Jumat, (4/09/2020) sore.

Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan, persoalan tersebut sebenarnya telah selesai dan tidak perlu sampai keranah hukum.

Dari keterangan saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ditambahkan Sunaryo, bahwa sekitar pukul 13.30 WIB saksi melihat korban memasukkan sesuatu ke dalam botol yang berisi air lalu mengocok botol tersebut.

Korban lantas menenggak larutan tersebut, tidak lama kemudian korban kejang-kejang.

“Melihat peristiwa itu, saksi menghubungi tetangga korban serta mengecek keadaan korban. Selanjutnya warga menghubungi Bhabinkamtibmmas Kalurahan Kelor, kemudian oleh Bhabinkamtibmas bersama warga. Selanjutnya korban dilarikan ke rumah sakit. Namun sayang nyawa korban tidak tertolong. Korban meninggal dunia murni karena bunuh diri menenggak racun” jelas Sunaryo.

Sementara itu, Sunaryo menghimbau kepada masyarakat setiap persoalan boleh untuk dilaporkan kepihak kepolisian. Namun apabila hal tersebut menyangkut persoalan keluarga akan lebih baik apabila dimusyawarahkan secara bijak dan kepala dingin.

“Jangan semua persoalan akan diselesaikan secara ranah hukum,” pungkasnya. (har/bud)

Exit mobile version