PEMERINTAH melalui Kementerian Agama menetapkan awal puasa atau Ramadhan 1442 Hijriyah/2021 Masehi jatuh pada Selasa (13/4), setelah diputuskan dalam sidang isbat pada Senin.
“Keputusan sidang isbat tanpa ada perbedaan. Bersepakat dan menetapkan 1 Ramadhan jatuh pada tanggal 13 April,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat konferensi pers penetapan sidang Isbat yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin.
Dengan penetapan itu maka pada Senin malam umat Islam di Indonesia dapat melaksanakan salat tarawih. Sidang isbat ini diikuti sejumlah perwakilan organisasi keagamaan, ahli astronomi, dan tamu undangan lainnya. (lia/sal)