Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

1.117 Napi Agama Hindu Terima Remisi

4 Maret 2022
2 min read
0
1.117 Napi Agama Hindu Terima Remisi

Ilustrasi napi dalam penjara. @ foto Int

SEBANYAK 1.117 narapidana beragama Hindu dari berbagai wilayah di Indonesia menerima Remisi Khusus (RK) Nyepi Tahun 2022 bertepatan dengan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1944.

“Pemberian remisi diharapkan memotivasi narapidana untuk menjadi lebih baik dan meningkatkan ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Dari jumlah tersebut 1.113 narapidana, kata dia, mendapatkan RK I atau pengurangan sebagian. Adapun perinciannya sebanyak 269 narapidana menerima remisi 15 hari, 687 narapidana mendapat remisi 1 bulan, 117 narapidana mendapat remisi 1 bulan 15 hari, dan 40 orang mendapat remisi 2 bulan.

BACA JUGA

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Sementara itu, empat orang menerima RK II atau langsung bebas usai satu narapidana mendapat remisi 15 hari dan tiga narapidana mendapat remisi 1 bulan.

Pada tahun ini Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bali menyumbang kembali narapidana penerima RK Nyepi terbanyak, yakni 792 narapidana, disusul Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah 70 narapidana, dan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara sebanyak 47 narapidana.

Rika menyebutkan seluruh pemberian remisi secara daring atau sistem database pemasyarakatan, dan tidak dipungut biaya. Layanan pemberian remisi secara daring sebelum pandemi COVID-19 terjadi.

“Ini mempermudah kami melakukan pemeriksaan syarat administratif dan substantif yang tentunya telah dipenuhi narapidana penerima remisi,” kata dia dikutip Antara.

Selain itu, baik narapidana maupun keluarganya, juga dapat memantau langsung proses usulan remisi dengan memanfaatkan pemindai biometrik.

Secara umum, per 22 Februari 2022 jumlah warga binaan pemasyarakatan di Indonesia mencapai 271.252 orang dengan perincian 226.490 narapidana dan 44.762 tahanan.

Pemberian RK Nyepi tahun ini menghemat anggaran biaya makan narapidana sebesar Rp551 juta dengan rata-rata biaya makan per hari Rp17 ribu untuk satu narapidana. (lia)

Tags: Hari Raya Nyepinarapidanaremisiremisi napi
ShareTweetSend

Related Posts

Prabowo Setujui Pemberian Amnesti untuk Kemanusiaan dan Rekonsiliasi
Headline

Prabowo Setujui Pemberian Amnesti untuk Kemanusiaan dan Rekonsiliasi

14 Desember 2024
1.117 Napi Agama Hindu Terima Remisi
Headline

176.984 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi Saat HUT RI

17 Agustus 2024
1.091 Narapidana Anak dapat Remisi
Headline

1.091 Narapidana Anak dapat Remisi

24 Juli 2023

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

20 Mei 2025
Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

20 Mei 2025
Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

20 Mei 2025
Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

19 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja